Peran Boarding Agent dalam Meminimalisir Keterlambatan Keberangkatan Kapal pada PT Pelayaran Sinar Dhafitha Utama (SDU)
Keywords:
Peran, Boarding Agent, Keagenan Kapal, Keterlambatan Keberangkatan KapalAbstract
Penelitian ini menganalisis peran krusial boarding agent dalam meminimalisir keterlambatan keberangkatan kapal di PT. Pelayaran Sinar Dhafitha Utama (SDU). Berdasarkan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa boarding agent memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran operasional di jalur perdagangan maritim Indonesia. Tanggung jawab utama boarding agent mencakup pengawasan kegiatan bongkar muat dan penyelesaian berbagai dokumen penting, seperti Bill of Lading (B/L), Statement of Fact (SOF), Notice of Readiness (NOR), Working Time Sheet, Re-Authorization to Sign Bill of Loading, Mate’s Receipt, Cargo Manifest, Final Stowage PlanBill of Lading (B/L) and Cargo Manifest. Selain itu, mereka juga berperan aktif dalam mengatasi kendala di lapangan, termasuk cuaca buruk, masalah teknis, serta hambatan dokumen dari Bea Cukai. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kompetensi, ketelitian, dan kemampuan komunikasi yang baik dari seorang boarding agent sangat penting. Keberadaan mereka tidak hanya menjaga ketepatan waktu keberangkatan kapal, tetapi juga meningkatkan efisiensi logistik perusahaan dan membangun kepercayaan pemilik kapal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2026 Jurnal 7 Samudra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







