Mekanisme Penerbitan Bill of Lading dalam Ekspor Barang melalui Transportasi Laut dengan Sistem Full Container Load pada PT. Samudera Agencies Indonesia

https://doi.org/10.54992/7samudra.v10i2.415

Authors

Keywords:

Bill of Lading, Ekspor, Full Container Load, Transportasi Laut, Dokumentasi Ekspor

Abstract

Bill of Lading adalah dokumen krusial dalam proses ekspor yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan barang, tanda terima dari pihak pengangkut, serta kontrak pengangkutan. Dalam sistem Full Container Load (FCL), seluruh muatan kontainer berasal dari satu eksportir, sehingga proses dokumentasi dan pengangkutannya menjadi lebih ringkas. Penelitian ini mengkaji mekanisme penerbitan Bill of Lading dalam mengekspor barang melalui jalur laut dengan sistem FCL. Metode yang diterapkan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penerbitan Bill of Lading meliputi pemberian surat kuasa, pengiriman Shipping Instruksi oleh eksportir, penerimaan Delivery Order dari agen pelayaran, pengiriman Stuffing Report, penerimaan Draft Bill of Lading, hingga penerbitan dokumen final Bill of Lading serta Original Bill of Lading atau Telex Release kepada eksportir. Proses ini memerlukan ketelitian dan koordinasi yang baik agar tidak terjadi kesalahan informasi atau keterlambatan dalam pengiriman dokumen. Penelitian ini menekankan pentingnya peran administrasi dalam mendukung kelancaran proses ekspor barang melalui sistem FCL.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

28-11-2025

How to Cite

Khairunnisa, Fedriani, G., & Soharni. (2025). Mekanisme Penerbitan Bill of Lading dalam Ekspor Barang melalui Transportasi Laut dengan Sistem Full Container Load pada PT. Samudera Agencies Indonesia. Jurnal 7 Samudra, 10(2), 99–108. https://doi.org/10.54992/7samudra.v10i2.415

Issue

Section

Artikel (Bahasa Indonesia)

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.